BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 18 Januari 2021, 09:57 WIB
Eform Bank Rakyat Indonesia
Eform Bank Rakyat Indonesia /diambil dari eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - Pencairan dana Bantuan Presiden (Banpres) BPUM UMKM Rp2,4 juta akan berlangsung selama Januari 2021.

Hal tersebut setelah Kementerian Koperasi dan UKM RI menetapkan untuk melanjutkan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021.

Penyaluran dana BLT UMKM ini akan diberikan pada penerima yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Dua Kepala Daerah

Pencairannya sendiri salah satunya disalurkan melalui bank BRI.

Disarankan untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan data penerima pada laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Cabang BRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Mikro BRI, Supari.

Baca Juga: Pagi Ini, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran dengan Jarak 1.000 Meter ke Arah Barat Daya

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," tutur Supari seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Jangan lupa untuk menyiapkan KTP terlebih dulu bagi Anda yang hendak mengecek.

Tata cara pengecekan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima Bantuan BPUM BLT UMKM

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Pilih Opsi BPUM (Berada di bawah);

3. Nanti akan Muncul “Cek Penerima BPUM”;

4. Masukan Nomor KTP pada kolom yang disediakan;

Baca Juga: Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta

5. Masukan kode verifikasi/chapta;

6. Selanjutnya klik Proses Inquiry;

7. Lalu akan muncul keterangan status apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Sejak diluncurkan pada Agustus 2020 lalu, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Baca Juga: Belum Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kemnaker Cairkan BSU 2020

Menurut penjelasannya, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya memang termasuk penerima BPUM sebelum mendatangi kantor BRI.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Sinovac Dikabarkan Tak Masuk ke Tubuh Jokowi, SImak Faktanya

Masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil bantuan tersebut dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Cara Daftar PIP SD SMP SMA untuk Dapatkan Uang Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud

Syarat tersebut antara lain yakni Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x