BLT KPM PKH Cair hingga Oktober 2021, Simak Kriterianya Sebelum Pendaftaran Ditutup!

- 23 Januari 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi BLT KPM PKH.
Ilustrasi BLT KPM PKH. /Pixabay.

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia nol sampai dengan enam tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Risma mengatakan bahwa hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.

Lebih jauh, Risma berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Baca Juga: Pandji Belum Minta Maaf ke NU-Muhammadiyah, Husin Shihab: Laporkan Saja, Bisa Rusak Demokrasi

Selain itu, ia juga berharap BLT tersebut dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan barang yang malah akan merusak kesehatan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x