PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan uang bantuan sosial tunai (BST) tahap 1 Januari 2021.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kemensos menyalurkan uang bantuan program BST secara bertahap, mulai Januari hingga April 2021. Dengan besaran uang bantuan per tahapnya yakni Rp300.000.
Bagi masyarakat yang belum bisa mendapatkan BST tahap 1 Januari 2021, berkesempatan untuk mendapatkannya di tahap 2 Februari 2021.
Baca Juga: Seluruh RS di Jawa dan Bali Terancam Kolaps, Rocky: Ini Kejahatan, Presiden Harusnya Tak Berduka
Untuk mendapatkan BST Februari 2021, masyarakat harus mendaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, syarat untuk mendaftar KPM DTKS, yakni sebagai berikut.
Syarat Peserta KPM DTKS
1. Warga miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Kepergok Lakukan Hubungan Seksual, Pasangan Gay di Aceh Dihukum Cambuk 80 Kali
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan persyaratan, maka bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Sinopsis Oldboy, Kisah Seorang Pria Mencari Tahu Sebab Dirinya Diculik dan Dikurung Selama 20 Tahun
Cara Daftar Peserta KPM DTKS
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Bawa data pelengkap seperti KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
3. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.
4. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
Jika sudah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek apakah berhak menerima BST Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id.
Pencairan BST Februari 2021
Jika Anda dinyatakan berhak mendapatkan BST Februari 2021, Anda akan dihubungi pihak RT/RW untuk diberikan surat undangan berisi barcode yang digunakan untuk melakukan pencairan dana di kantor POS.
Khusus untuk Jabodetabek, uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000 akan disalurkan langsung oleh petugas POS. Atau nanti Anda akan dihubungi oleh pihak RT/RW untuk mengambil uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000, tanpa potongan.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***