Syarat dan Cara Agar Teraftar di eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 6 Februari 2021, 11:55 WIB
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

PR DEPOK – Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro resmi diperpanjang pemerintah pada 2021 yangdaftar penerimanya bisa di cek di link eform.bri.co.id/bpu.

Keputusan melanjutkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) selaku pengelola BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, sebelumnya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Dengan jumlah anggaran tersebut, Kemenkop UKM menargetkan 12 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM,Teten Masduki menuturkan, penyaluran BPUM BLT UMKM pada 2021 akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Saat Akses Eform BRI NIK KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.i/bpum, BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM, akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Dengan begitu, bagi masyarakat pelaku usaha mikro, berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk modal pengembangan usahanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar BPUM BLT UMKM rp2,4 juta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Sekarang

Syarat Daftar BPUM BLT UMKM

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Syarat Dokumen

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Link eform.bni.co.id/bpum Apakah Bisa untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasannya

Cara Daftar BPUM BLT UMKM

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Cek BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Cairkan Uang BPUM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta

Layanan Pengaduan BPUM BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah