2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan,
3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih,
5. Masukkan kode yang tertera,
6. Klik “Cari”,
7. Muncul keterangan ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Bansos BLT Rp3,5 juta ini selanjutnya akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.
Bansos BLT Rp3,5 juta ini akan disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Sementara itu, penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.