Tak Semua Orang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Lupakan Hal Ini, Cek di prakerja.go.id

- 21 Maret 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id/

PR DEPOK – Kartu Prakerja adalah program yang dijalankan pemerintah dalam beberapa bulan ke belakang dan kini telah memasuki Gelombang 15.

Kartu Prakerja Gelombang 15 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.

Selain itu, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi juga bisa mendapat bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tips Mengantri Vaksinasi Covid-19 agar Aman, Simak Langkah-langkahnya

Perlu dicatat bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 15 tidak menggaji seseorang melainkan memberikan bantuan insentif kepada para peserta.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 15 merupakan program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs prakerja.go.id, untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 15, Anda wajib memenuhi beberapa syarat berikut.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15? Simak Bocorannya Berikut

1. Buat akun melalui laman prakerja.go.id.

Setelah mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.

2. Apabila Anda dinyatakan lolos verifikasi NIK, Anda diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

Baca Juga: Link Live Streaming Fiorentina vs AC Milan di Liga Italia, Senin 22 Maret 2021 Pukul 00.00 WIB

Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor HP. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Kemudian, klik verifikasi.

3. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.

4. Anda akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 15.

Baca Juga: KPK Terima Data Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung dari MAKI

Selanjutnya, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO. Pilih gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik gabung.

Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta harus klik kolom "Saya menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

5. Jika lolos, Anda bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja.

Baca Juga: Dewi Tanjung Komentari Sidang Virtual HRS: Jatuhi Hukuman Seberat-beratnya

6. Selesai pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik.

7. Anda akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Insentif itu diberikan secara nontunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan Anda.

Untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, OVO, dan Dana.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah