1. Fotokopi e-KTP
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang didapatkan dari desa tempat usahanya.
Baca Juga: Status Peserta Kartu Prakerja Bisa Dicabut, Simak Penjelasannya Berikut ini
Setelah mendatangi Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, para calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan diminta melengkapi formulir yang berisikan data sebagai berikut:
1. NIK sesuai e-KTP
2. Nomor KK
3. Nama lengkap sesuai e-KTP
4. Tanggal lahir
5. Jenis Kelamin