Kembali Cair April 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 20 April 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga.
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga. /EVIYANTI/PR/

KKS tersebut diberikan sebagai alat transaksi pencairan bantuan BLT ibu rumah tangga atau BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Dokumen Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT

Baca Juga: Nilai Pidato Anies di PBB ‘Biasa Saja’, Rocky: Saya Puji kalau yang Ngomong Itu Presiden, Baru Luar Biasa

1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).

4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x