Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Lakukan Ini Agar Uangnya Langsung Masuk Rekening

- 20 April 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

Baca Juga: Bela Pernyataan Dahnil Anzar tentang Habib Rizieq, Ferdinand: Strategi Komunikasi Politiknya Sudah Benar

Pelaku usaha mikro yang dirasa sudah memenuhi persyaratan dan kriteria sesuai yang telah ditentukan, segera mengajukan diri ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kota/Kabupaten tempat Anda tinggal atau tempat tinggal usaha Anda.

Berikut ini cara mengajukan permintaan untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Bocorannya Berikut ini

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah