c. Nama lengkap sesuai e-KTP.
d. Tanggal lahir.
e. Jenis kelamin.
f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/ kelurahan.
g. Bidang usaha.
Baca Juga: Tanggapi Kerumunan Warga di Pasar Tanah Abang, Ernest: Ngeri, Pemerintah Lagi Ngapain Ya?
h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).
Setelah Anda mengajukan permohonan, akan diberitahukan oleh pihak Dinkop berhak atau tidaknya Anda mendapatkan dana Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Selain itu, Anda juga dapat mengecek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta melalui link banpresbpum.id.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Mei 2021: Andin Terpuruk, Kondisi Aldebaran Semakin Memburuk
Berikut ini cara cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.id:
1. Masuk ke situs banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.