3. Pilih cari.
4. Lalu, akan ada pemberitahuan bila Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.
Baca Juga: Usul Buka Data Ganda Bansos Sejak BLT 2005, Ferdinand: Jika Sumber Era Jokowi, Tak Mungkin Minta Dibongkar KPK
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro dapat mencairkan dananya melalui Bank BNI, Bank BRI, dan kantor pos setempat.***