Cara dan Syarat Pencairan BPUM 2021 BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 10 Mei 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pexels

Baca Juga: Ternyata WNA China Masuk RI karena untuk Bekerja, Shamsi Ali: Emang Dijamin Gak Bawa Covid-19?

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x