4. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada bagian menu
5. Daftar penerima BLT Dana Desa Rp300.000 dapat Anda lihat.
Untuk diketahui, aturan mengenai BLT Dana Desa Rp300.000 ini tercantum dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Selain itu, aturan tersebut juga tercantum dalam Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2021 secara Online di sid.kemendesa.go.id
Perlu dicatat, BLT Dana Desa Rp300.000 ini ditujukan kepada warga miskin di desa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.***