PR DEPOK – Berikut cara daftar dan cek penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan yang kembali diberikan secara bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2021 mendatang.
Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar domisili.
Terkait pencairan tiga jenis bansos ini, Kemensos terus melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Jika dirinci, maka target penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako adalah sebanyak 18,8 juta, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta KK.
“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen dari desil (tingkat wilayah kemiskinan) 6 agar ada efektifitas data serta ketepatan sasaran,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Asep juga mengatakan bila hasil verifikasi dan validasi data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), data-data valid ini akan membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi.
Untuk diketahui PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 bagi 10 juta KPM melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga.
Melansir indonesia.go.id, berikut adalah besaran bantuan PKH tahun 2021 sebagai berikut.
1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. SD mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
4. SMP mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Lebih Pilih Beli Rumah Dibandingkan Tas dan Mobil, Lucinta Luna: Pikiran Gue Udah Dewasa
6. Lanjut usia mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
7. Disabilitas mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mengecek nama penerima bantuan PKH dari Kemensos, Anda dapat mengakses melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id atau unduh aplikasi SIKS-Dataku di Google Play Store.
Informasi lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau mengakses helpdesk.kemsos.go.id atau ke BPJS Kesehatan dengan nomor hotline 1500400.***