Adapun cara pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu secara online di fmotm.jakarta.go.id yakni sebagai berikut:
1. Mengakses link fmotm.jakarta.go.id
2. Membuat akun jika belum memiliki akun
3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu input pendaftaran baru
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan.
Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK asli, surat pengantar RT/RW khusus warga KTP non DKI.***