Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Bekasi Tahap 2 2021

- 17 Juni 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi UMKM. Cara Daftar bantuan UMKM Kota Bekasi.
Ilustrasi UMKM. Cara Daftar bantuan UMKM Kota Bekasi. //Pixabay/MarCuesBo//

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM di E-Gerai Kopimi Kota Semarang Secara Online

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5.Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

JIka sudah merasa sesuai dengan semua syarat penerima tersebut, masyarakat pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 dengan cara sebagai berikut.

Bagi pelaku usaha mikro Kota Bekasi yang ingin mendaftar BPUM 2021, bisa dilakukan secara langsung melalui Kelurahan, Koperasi, atau lingkup Pasar.

Adapun cara daftar BPUM 2021 tahap 2 Kota Bekasi, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Kemensos Kapan Cair? Cek Daftar Penerima BLT, BST, PKH, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BPUM 2021

1. Pelaku usaha mikro dapat memilih mendaftar melalui Kelurahan, Koperasi, atau lingkup Pasar.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @diskopukm_kotabekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x