1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau App Store
2. Pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Pilih opsi BPU
4. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat
5. Muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan yang ada di bagian paling bawah
6. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia
7. Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata per bulan
8. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Ada 3 jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Sempat Dibayar Rp100 Juta Hanya untuk Berfoto Bersama Wanita