Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Simak Penjelasannya Berikut ini

- 13 Juli 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi pencairan BLT.
Ilustrasi pencairan BLT. //Pixabay/

Baca Juga: Cara Membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja STRP DKI Jakarta 2021

"Pemerintah juga sudah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan lagi pada tahun ini,” ujar La Nyalla, 1 Juli 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

“Saya kira saat ini momen yang tepat. Kita harus memikirkan pekerja yang terdampak PPKM darurat. Walau ada pengetatan, kehidupan mereka tetap berjalan," sambungnya.

Lantas, kapan sebenarnya jadwal pasti pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan setelah lebaran 2021 atau pada Juni-Juli 2021.

Baca Juga: Meski Dibebaskan, Bareskrim Polri Pastikan Kasus dr Lois Tetap Berjalan

Meski begitu, belum ada jadwal yang pasti mengenai kapan pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Aswansyah mengungkapkan, untuk penentuan jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, tentu harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara.

Menurutnya, pihak Kemnaker telah berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa segera disalurkan.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU di smartphone.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah