Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM 2021, antara lain:
1. Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
2. Anak usia SD Rp900.000.
3. Anak usia SMP Rp1,5 juta.
Baca Juga: Berikan Opini Soal Kasus ICW dan Moeldoko, Teddy Gusnaidi: Berdasarkan UU Ormas Tidak Ada Kewenangan
4. Anak Usia SMA Rp2 juta.
5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
6. Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Calon penerima PKH 2021 bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.
KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank himbara, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.