BSU Rp1 Juta Diberikan Bagi Pekerja dengan Upah Maksimal Rp3,5 Juta Mengacu dari Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK

- 1 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos.*
Ilustrasi pencairan Bansos.* //ANTARA/

Koordinasi juga telah dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang Ali Mugni T dengan perusahaan peserta di wilayah kerjanya, untuk menyediakan data pekerja yang dibutuhkan.

"Kami siap mengumpulkan data yang valid agar BSU tepat sasaran dan perusahaan diharapkan membantunya dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib iuran," ucap Ali.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x