Maka, Anggoro pun mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan dan selalu menjaga validitas datanya.
Maka, Anggoro pun mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan dan selalu menjaga validitas datanya.
Selain itu, para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah, seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro.
Para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif, agar mempermudah penyaluran BSU, yakni dengan memenuhi segala kelengkapan kebutuhan data.
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon selular dan alamat email. Mohon kerjasama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," ujar Anggoro.
Data BSU akan diserahkan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta tahap pertama ke Kemnaker, pada Jumat, 30 Juli 2021.
"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ucap Anggoro, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Editor: Erta Darwati
Sumber: ANTARA