BSU Rp1 Juta Diberikan Bagi Pekerja dengan Upah Maksimal Rp3,5 Juta Mengacu dari Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK

- 1 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos.*
Ilustrasi pencairan Bansos.* //ANTARA/

Selain itu, para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah, seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro.

Para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif, agar mempermudah penyaluran BSU, yakni dengan memenuhi segala kelengkapan kebutuhan data.

"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon selular dan alamat email. Mohon kerjasama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," ujar Anggoro.

Data BSU akan diserahkan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta tahap pertama ke Kemnaker, pada Jumat, 30 Juli 2021.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ucap Anggoro, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kesal Tak Ketemu Penghujat Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Lontarkan Ancaman: Kalau Ada Langsung Saya Borgol

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x