Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

- 7 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi UMKM. Segera daftar izin UMKM secara online untuk syarat daftar BPUM 2021.
Ilustrasi UMKM. Segera daftar izin UMKM secara online untuk syarat daftar BPUM 2021. //Pixabay/MarCuesBo//

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

7. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol “Simpan” dan “Lanjutkan”.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol “Selanjutnya”, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali klik tombol “Tambah Usaha”.

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol “Selanjutnya”.

8. Kemudian, pada formulir komitmen prasarana usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol “Selanjutnya”.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

9. Pada tampilan draft NIB dan izin usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, izin Lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

10.Kemudian, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol “Proses NIB”.

Setelah semua proses tersebut selesai, maka Anda dapat melihat cetakan NIB, izin Lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha pada tampilan output NIB dan izin usaha

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cair Juli 2012 untuk Penyaluran Tahap 3

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x