Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Nama Penerima PKH, BST, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 September 2021, 20:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

2. Warga yang ingin daftar bansos 2021 bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Gagal Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Jalani Vaksinasi, Seorang Pria Nekat Serang 2 Orang Nakes

3. Warga yang ingin daftar bansos 2021 termasuk warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara mandiri di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Data warga yang sudah daftar DTKS Kemensos nantinya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Keluar dari Status Cemar Berat, Ridwan Kamil Sebut Kualitas Air Sungai Citarum Sudah Membaik dan Menjernih

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x