Syarat dan Cara Daftar Bansos Online 2021 di DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

- 14 September 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Refrizal: Kenapa Gak Sekalian Sampai 20 Oktober 2024?

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau operator kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau wali kota.

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Waktu Lamaran Ria Ricis dan Teuku Rushariandi Dibocorkan Oki Setiana Dewi

Sementara itu, untuk pengusulan mandiri di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT pada tahapan cara daftar bansos online, bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: indonesiabaik.id Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x