Syarat dan Cara Daftar Bansos Pakai HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021

- 27 September 2021, 22:00 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus diberikan hingga akhir tahun 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar bansos secara online menggunakan handphone (HP) agar dapat bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Untuk diketahui, syarat dan cara daftar bansos 2021 agar mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, masih menggunakan skema pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang baru-baru ini dikembangkan dengan cara online.

Meski demikian, ada perubahan kebijakan, yaitu syarat dan cara daftar bansos 2021 secara online hanya dimungkinkan untuk program PKH dan Kartu Sembako, sedangkan bantuan sosial tunai (BST) tidak dilanjutkan Kemensos.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap, Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kenalkan Azis Syamsuddin ke Robin Pattuju

Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar bansos online menggunakan HP berikut ini untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021.

1. Syarat-syarat daftar bansos 2021

Untuk syarat daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021, Kemensos masih menggunakan syarat pendaftaran DTKS.

Adapun syarat-syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, antara lain:

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Cerita Mistis Pendaki 14 Tahun Bernama Gibran yang Hilang 5 Hari di Gunung Guntur, Mengaku Tak Alami Malam

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos adalah mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Pada tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, pendaftaran awal tetap mengikuti skema awal sebelum masuk ke sesi online.

Adapun skema awal pendaftaran DTKS Kemensos untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako dilakukan secara offline, dengan tahapan sebagai berikut.

Baca Juga: Yahya Waloni Meminta Maaf ke Umat Nasrani dan Akui Menyesal, Husin Shihab: di Luar Kesalahannya, Saya Respect!

- Masyarakat datang di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Setelah daftar, data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan guna memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Varian R.1 Lebih Berbahaya dari Varian Delta? Begini Penjelasannya

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selanjutnya, masyarakat bisa masuk ke tahapan cara daftar bansos online 2021, yaitu pada sesi pengusulan data di DTKS Kemensos yang bisa juga dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Positif Narkoba, Tersangka Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2015

Pada tahapan cara daftar bansos online 2021 ini, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik itu bansos PKH, maupun Kartu Sembako.

Adapun cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Siapkan HP.

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Siapkan NIK KTP.

4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

5. Kemudian pilih tambah usulan.

Baca Juga: BEM SI Dilarang Demo dan Dekati Gedung KPK, dr. Eva: Matinya Demokrasi di Negara Demokrasi, Terlalu!

6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.

Apabila sudah sampai pada tahap ini, maka masyarakat sudah masuk kategori KPM, baik untuk bansos PKH, maupun Kartu Sembako 2021.

Sebagai informasi, cara daftar bansos online 2021 untuk mendapat PKH dan BPNT merupakan langkah terobosan Kemensos agar data penerima bansos lebih akurat.

Jika sudah tergolong sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako, maka masyarakat hanya perlu cek penerima bansos untuk mengetahui status penerimaan.

Baca Juga: Dituding Menghilangkan Patung Sejarah G30S PKI, Kostrad Sampaikan Klarifikasi

Pemerintah menyediakan 2 cara cek penerima bansos yang juga bisa dilakukan secara online, yaitu di situs cekbanso.kemensos.go.id dan melalui aplikasi Cek Bansos.

Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran, bansos PKH dan Kartu Sembako akan disalurkan Kemensos melalui bank-bank Himbara yang telah ditetapkan.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos online 2021 menggunakan HP, agar bisa dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah