Syarat Dapat Bantuan STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Beralih ke TV Digital

- 28 September 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi televisi.
Ilustrasi televisi. /

PR DEPOK – Bagi masyarakat yang belum tahu cara daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) simak penjelasan berikut ini karena Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggunakan data DTKS Kemensos agar masyarakat bisa dapat bantuan set top box (STB) TV digital gratis.

Sebelum membahas cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan STB TV digital gratis, perlu diketahui bahwa pembagian STB TV digital gratis dari Kominfo merupakan upaya peralihan dari TV analog ke TV digital.

Melalui DTKS Kemensos, Kominfo menyasar masyarakat yang kurang mampu untuk bisa dapat bantuan STB TV digital gratis.

Maka dari itu, simak syarat dan cara daftar DTKS Kemensos berikut ini, agar masyarakat bisa dapat STB TV digital gratis dari Kemensos.

Baca Juga: Anies Baswedan Pilih Bungkam Soal Rapat Paripurna Bahas Interpelasi Formula E di DPRD DKI

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos agar dapat bantuan STB TV digital gratis

- Tergolong miskin/rentan miskin.

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bantuan STB TV digital gratis

- Melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP.

Baca Juga: Minta Kemnaker Evaluasi Regulasi Manfaat Jaminan Pensiun, Komisi IX DPR RI: Menyedihkan

- Data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data terkait akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara nantinya dipakai oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Cara Membuat Ulasan dan Rating di Dashboard Kartu Prakerja untuk Dapat Sertifikat Pelatihan

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Jika sudah melakukan semua syarat dan cara dapat bantuan STB TV digital gratis tersebut, masyarakat tinggal menunggu STB TV digital gratis didistribusikan.

Kemensos menetapkan beberapa cara distribusi bantuan STB TV digital gratis untuk masyarakat.

Adapun mekanisme pendistribusian bantuan STB TV digital gratis, misalnya, petugas akan langsung menyalurkan di lokasi sesuai kesepakatan (misalnya di kantor pos).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Pakai HP, Penuhi Syarat Berikut agar Bisa Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021

Lalu, bntuan STB TV digital juga dapat dihantar petugas langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.

Perlu diketahui, STB TV digital ini dibutuhkan oleh para penggunaan TV analog.

Jika STB dipasangkan di TV analog, maka sejumlah program saluran TV digital bisa dijangkau. Jadi, tidak perlu mengganti TV analog untuk mendapat saluran TV digital.

Untuk maksud tersebut, Kominfo memprediksi sekitar 6,5 juta hingga 7 juta unit alat STB gratis akan diberikan kepada masyarakat miskin.

Hasil prediksi ini merupakan pertimbangan untuk 27 juta keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota.

Sementara itu, untuk masyarakat yang mampu membeli STB, sebaiknya membeli STB TV digital yang memiliki sertifikasi kelaikan dari Kominfo.

Baca Juga: 9 Platform Digital yang Hadirkan Fitur PeduliLindungi Mulai Oktober 2021, Khusus Warga Jakarta Bisa Unduh JAKI

Berikut ini 10 daftar merek STB TV digital yang bersertifikat Kominfo.

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD).

2. Polytron (PDV 600T2).

3. Ichiko (8000HD).

4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210).

5. Venus (Brio).

6. Tanaka (T2).

7. Matrix (Apple).

8. Evercross (STB1).

Baca Juga: Catat! PeduliLindungi Tak Lagi Dipakai Saat Naik Kereta Api dan Pesawat per Oktober

9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000).

10. Evinix H1.

Demikian informasi terkait cara dapat bantuan STB TV digital gratis, lengkap dengan daftar merek STB yang bersertifikat Kominfo.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x