Laju Pertumbuhan Ekonomi Menurun Akibat Virus Corona, Ridwan Kamil Minta Geser Impor Tiongkok ke Impor Regional

- 18 Februari 2020, 12:19 WIB
RIDWAN Kamil menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Kantor Perwakilan Banki Indonesia di Bandung, 18 Februari 2020.*/
RIDWAN Kamil menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Kantor Perwakilan Banki Indonesia di Bandung, 18 Februari 2020.*/ /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Senin, 18 Februari 2020.

Salah satu pembahasan Rapim berisi evaluasi ekonomi makro Jawa Barat 2019 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil menyatakan akan mengganti sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang biasanya di impor Tiongkok, kini menjadi impor regional atau pemasokan barang dari produk lokal yang dihasilkan dari provinsi atau wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Nenek Dituduh Culik Anak hingga Dihakimi Warga, Berikut Faktanya 

"Yang selama ini banyak bergantung ke Tiongkok, kita geser mencari impor regional yang selama ini belum maksimal. Daripada impor keluar, lebih baik impor ke Sulawesi, Jatim, dan Sumatera," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Ke depannya, Jawa Barat diharapkan bisa menjadi provinsi yang kuat dan tangguh terhadap terpaan dan guncangan ekonomi dunia dengan diberlakukannya impor regionl tersebut.

Terlebih, dengan mengganti sejumlah kebutuhan pokok yang diimpor dari Tiongkok, Jawa Barat juga bisa mengatasi krisis kesehatan masyarakat dengan menguatkan ekonomi regional.

Menurut paparan dari KPwBI, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jawa Barat tahun 2019 menurun dari tahun lalu. Jika di tahun 2018 Jawa Barat mendapat LPE 5,66 persen, tahun ini Jawa Barat harus kehilangan 0,59 persen LPE menjadi 5, 07 persen.

Baca Juga: Wali Kota Depok Targetkan Penerapan Perda KTR di Kalangan Remaja 

Kendati demikian, angka tersebut masih lebih tinggi ketimbang pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 yang berada di angka 5,02 pesen.

"Jadi, Jabar sedang dihitung, antisipasi, secara umum (ekonomi. red) menurun, ditambah (diperparah.red) COVID-19, dampaknya seperti apa. Setelah dipaparkan, kami bergerak cepat," tutur Ridwan Kamil atau akrab dipanggil Kang Emil itu.

Intinya, kata Emil, dalam satu minggu, harus ada rencana aksi mengantisipasi ekonomi turun dengan aksi konkrit.

Sementara itu, menurut laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2019 terjadi pertumbuhan positif di sektor perdagangan, yakni dari 0,65 persen di tahun 2018 menjadi 1,15 persen.

Baca Juga: BNN Rangkul Kementerian Agama demi Berantas Narkoba di Depok

Menurut penilaian Bappeda, sektor perdagangan dapat berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di provinsi, apalagi dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak seperti sekarang.

Keduanya, baik itu KPwBI maupun Bappeda Provinsi Jawa Barat menilai bahwa salah satu faktor penyebab turunnya LPE Jawa Barat di tahun 2019 adalah pengaruh ketidakpastian ekonomi global sebagai dampak perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok.

Di luar dari menurunnya LPE tahun 2019, Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa Jawa Barat juga masih memiliki tiga catatan indeks positif.

Yakni pada di indeks menurunnya angka kemiskinan dari 7,25 persen di tahun 2018 menjadi 6,82 persen di tahun 2019.

Baca Juga: Pilkada Depok 2020: Pendaftaran PPS Dibuka Hari ini, Simak Persyaratannya 

Indeks daya beli pun ikut naik, dari 10,79 persen di tahun 2018, menjadi 11,15 persen di tahun 2019. Selain dari dua indeks yang telah disebut, gap ratio atau rasio ketimpangan juga menurun.

"Gap ratio ini turun dari 0,4 sekian menjadi 0,39. Jadi poinnya, walaupun pertumbuhan terdampak global ini turun, tetapi fundamental-fundamental ekonomi performa Jabar bagus," tutur dia.

Ridwan Kamil menyimpulkan bahwa warga miskin di Jawa Barat kini bisa dikatakan menurun karena daya beli menjadi naik, dan gap ration juga mengecil.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x