Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako

- 12 Januari 2022, 10:59 WIB
Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako masih terus digulirkan. Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos tersebut.
Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako masih terus digulirkan. Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos tersebut. /Instagram @kemensosri

1. Calon penerima bantuan adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bantuan termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bantuan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bantuan adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Kapan Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 23

7 kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH Online Pakai KTP untuk Cairkan Uang Bantuan Rp3 Juta

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah