2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi;
3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos;
5. Pilih “Daftar Usulan”;
6. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;
7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***