Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Pakai KTP Lewat HP

- 27 Januari 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kembali digulirkan pada 2022. Segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kembali digulirkan pada 2022. Segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. /EmAji/Pixabay

Terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos reguler dari Kemensos ini, yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan Lansia Tuntut Seluruh Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum: Masih Terpukul

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, silakan segera daftar sebagai KPM dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Varian Baru BA.2 atau Disebut 'Son of Omicron', Seberapa Ganaskah?

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP;

2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x