Cara Cek Bansos 2022 Online untuk Pastikan Dapat PKH atau BLT Balita

- 2 Februari 2022, 17:10 WIB
Berikut ini merupakan cara cek bansos 2022 secara online untuk memastikan terdaftar sebagai penerima  Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT balita.
Berikut ini merupakan cara cek bansos 2022 secara online untuk memastikan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT balita. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat cek bantuan sosial (bansos) 2022 untuk memastikan terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Seperti diketahui, bansos yang kembali disalurkan pada 2022 salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak usia dini (balita).

BLT balita 2022 merupakan kategori dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu, segera cek agar bisa mencairkan bantuan ini hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Kemenkes Rilis Aturan Baru Vaksin Covid-19 Booster, Salah Satunya Tak Menunggu Target Capaian Vaksinasi Daerah

Cara cek bansos PKH atau BLT balita dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain BLT balita, Anda juga bisa cek penerima PKH kategori lainnya di situs tersebut seperti bansos ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lanjut usia (lansia).

KPM calon penerima PKH akan mendapatkan dana BLT dengan nominal berbeda seperti di bawah ini:

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp3 Juta untuk Anak 0-6 Tahun Cair

1. Ibu hamil/nifas dapat BLT Rp3 juta/tahun;

2. Balita usia 0 - 6 tahun dapat BLT Rp3 juta/tahun;

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat BLT Rp900.000/tahun;

4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat BLT Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Online 2022 Melalui Link dtks.jakarta.go.id

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat BLT Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat dapat BLT Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) dapat BLT Rp2,4 juta/tahun.

Bansos PKH disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar Dapat Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU

Adapun cara cek bansos PKH 2022 untuk mengetahui status penerima BLT balita yakni sebagai berikut:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Isi kolom wilayah penerima manfaat;

3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa;

4. Isi kolom nama penerima manfaat;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

5. Masukkan nama calon KPM sesuai KTP;

6. Isi kolom huruf kode. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelahnya;

7. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BLT balita 2022, segera cairkan dana bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah