Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Dapat Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

- 3 Februari 2022, 11:09 WIB
Berikut ini cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus.
Berikut ini cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus. /Tangkapan layar laman https://dtks.jakarta.go.id//

2. Tidak memiliki anggota keluarga pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD;

3. Tidak menggunakan sumber air utama untuk minum dengan air kemasan bermerk;

4. Tidak memiliki lahan/lahan dan bangunan;

Baca Juga: Jokowi Ingin Pindah ke IKN pada Agustus 2024, Ali Syarief: Terus Ibu Kota baru Disiapkan untuk Presiden Baru?

5. Tidak memiliki mobil;

6. Warga yang dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online agar mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus?

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta secara online dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tak Suka Bertengkar, 4 Zodiak Ini Benci Berdebat

Namun, cara daftar DTKS juga bisa secara langsung (offline) dengan mendatangi kelurahan setempat dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah