Pendaftaran DTKS secara langsung hanya dikhususkan bagi warga DKI Jakarta yang berkendala dalam daftar online.
Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online agar bisa mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;
2. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login;
3. Tetapi bilam belum memiliki akun, klik “Buat Akun Pendaftaran”;
4. Registrasi dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan buat password;
5. Klik tombol “DAFTAR”;
6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan dikembalikan ke halaman awal dan diarahkan untuk login;