- Kemudian, pilih tambah usulan.
- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Pilih bansos PKH.
Sebagai informasi, ibu hamil dan balita yang sudah tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan total uang BLT sebesar Rp6 juta.
Adapun BLT sebesar Rp6 juta merupakan akumulasi uang bansos ibu hamil dan balita yang masing-masing mendapatkan Rp3 juta.
Akan tetapi, dalam satu keluarga dimungkinkan mendapatkan kedua jenis BLT Kemensos tersebut.
Sementara itu, untuk pencairan BLT ibu hamil dan balita akan dilakukan Kemensos melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan, seperti bank BRI, atau bank BNI.
Lalu, untuk jadwal pencairan BLT Kemensos, waktunya akan mengikuti jadwal cair bansos PKH, yaitu setiap 3 bulan dalam setahun. Terhitung mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.