BLT Rp6 Juta 2022 untuk Balita dan Ibu Hamil Cair Februari 2022? Cek Cara Daftar, Jadwal, dan Syaratnya

- 4 Februari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial.
Ilustrasi penerima bantuan sosial. /Irsan Mulyadi/Antara

- Kemudian, pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Menag Sebut Pesantren di Daerah PPKM Level 2 Boleh PTM 50 Persen

- Pilih bansos PKH.

Sebagai informasi, ibu hamil dan balita yang sudah tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan total uang BLT sebesar Rp6 juta.

Adapun BLT sebesar Rp6 juta merupakan akumulasi uang bansos ibu hamil dan balita yang masing-masing mendapatkan Rp3 juta.

Akan tetapi, dalam satu keluarga dimungkinkan mendapatkan kedua jenis BLT Kemensos tersebut.

Baca Juga: Dua Bocah di Meksiko Masuk Rumah Sakit Usai Makan Potongan Logam yang Tersembunyi dalam Kue Ulang Tahun

Sementara itu, untuk pencairan BLT ibu hamil dan balita akan dilakukan Kemensos melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan, seperti bank BRI, atau bank BNI.

Lalu, untuk jadwal pencairan BLT Kemensos, waktunya akan mengikuti jadwal cair bansos PKH, yaitu setiap 3 bulan dalam setahun. Terhitung mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x