Cara Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Dapat Dicek Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Februari 2022, 11:17 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH 2022.
Simak cara cek penerima bansos PKH 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Cara menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program keluarga Harapan (PKH) 2022 dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.

Cara cek penerima bansos PKH 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id dilakukan secara online menggunakan HP.

Baca Juga: Kasus Harian Terus Bertambah, Kemenkes Minta RS Hanya Diperuntukkan bagi Pasien Bergejala hingga Kritis

Seperti diketahui, bansos PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pada saat ini, pencairan bansos PKH sedang memasuki pencairan tahap 1.

Dana bansos PKH akan diberikan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Mulai April 2022 Pemerintah akan Mengaktifkan ASO, Begini Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2022? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id;

3. Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

Baca Juga: Moeldoko Sebut 'Jangan Egois' Usai UU IKN Digugat ke MK, HNW: Mestinya Dengarkan Aspirasi Publik

4. Isi nama KPM sesuai KTP;

5. Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

7. Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Selanjutnya, secara otomatis sistem akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH 2022 yang berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 dan ingin mencairkan dananya, siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.

Rincian Dana Bansos PKH

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos 2022 untuk Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT PKH dan BPNT Kartu Sembako

1. Golongan ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

2. Golongan anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

3. Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;

4. Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online untuk Pastikan Dapat PKH atau BLT Balita

5. Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun;

6. Golongan penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun;

7. Golongan lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah