Syarat dan Cara Daftar PKH serta Kartu Sembako 2022 di DTKS Lewat HP agar Bantuan hingga Rp3 Juta Bisa Cair

- 17 Februari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Unsplash/Mufid Majnun

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Agar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis

Tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022

Pendaftaran bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 bisa dilakukan melalui HP saat sesi pengusulan data diri di DTKS.

Akan tetapi, hal ini belum bisa dilakukan jika masyarakat belum mendaftar di DTKS Kemensos yang pendaftarannya dilakukan di kantor desa/kelurahan. Berikut panduannnya:

Baca Juga: Orang Tua Rizky Febian dengan Mahalini Badminton Bersama: Aku Kenalin Sama Adik-adik Aku

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Mendaftar DTKS di kantor desa/kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

- Data masyarakat akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan untuk diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah