Syarat dan Cara Daftar PKH serta Kartu Sembako 2022 di DTKS Lewat HP agar Bantuan hingga Rp3 Juta Bisa Cair

- 17 Februari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Mahfud MD Soal Beragama: bila Tidak dengan Damai Berarti Artinya Ada yang Salah

- Hasil musyawarah lalu dimuat dalam berita acara dan akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial memverifikasi dan memvalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga, sesuai berita acara.

- Data kemudian diinput operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Singgung Petinggi yang KPK Bermasalah, Novel Baswedan Pertanyakan Soal Integritas

- Dinas sosial kembali memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Nanti bupati/wali kota akan menyampaikan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap selanjutnya diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Vietnam akan Membuka Kembali Sepenuhnya untuk Turis Asing Mulai 15 Maret

- Lalu, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x