Syarat dan Cara Daftar PKH serta Kartu Sembako 2022 di DTKS Lewat HP agar Bantuan hingga Rp3 Juta Bisa Cair

- 17 Februari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Unsplash/Mufid Majnun

Kemensos menyasar 10 juta KPM dengan anggaran Rp28,7 triliun mendapat bansos PKH di tahun 2022. Berikut sasarannya:

Baca Juga: Dijuluki Bangunan Paling Indah di Dunia, 'Museum of the Future' Dubai akan Dibuka pada 22 Februari 2022

1. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta.

2. Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.

3. Anak SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta.

4. Anak SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Daftar Peringkat K-Drama Populer Minggu Ini, Twenty Five Twenty One Menempati Urutan Pertama

5. Anak SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000.

Sementara itu, Kemensos menyediakan anggaran Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM menerima bansos Kartu Sembako. Setiap orang akan mendapat Rp200.000 setiap bulan selama 12 bulan.

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar DTKS melalui HP untuk mencairkan bansos PKH Rp3 juta dan Kartu Sembako Rp2,4 juta di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah