Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja yang PHK atau Resign Sebelum Mei 2022

- 19 Februari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi - Simak syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di PKH atau resign sebelum usia 56 tahun.
Ilustrasi - Simak syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di PKH atau resign sebelum usia 56 tahun. /Dok. Antaranews./

- Berhenti bekerja karena pemutusan kerja Bipartit atau kontrak kerja

- Berhenti bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana

e. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen)

f. Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (baik WNI atau WNA)

Untuk cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah