Syarat dan Cara Klaim JHT Online Lewat HP di Laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 20 Februari 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk melakukan klaim JHT online lewat HP di laman resminya berikut ini.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk melakukan klaim JHT online lewat HP di laman resminya berikut ini. /Pixabay/

Baca Juga: Selalu Ingin Tahu Kehidupan Orang Lain, 4 Zodiak Ini Dikenal Usil

4. Salinan Kartu Keluarga (KK).

5. Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.

6. Salinan buku rekening yang masih aktif.

7. Foto peserta.

Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak, PKS Kritik Jokowi: Mudah Membuat Janji dan Aturan, Faktanya Gagal

8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Cara Klaim JHT Online adalah:

1. Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah