Syarat dan Cara Klaim JHT Online Lewat HP di Laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 20 Februari 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk melakukan klaim JHT online lewat HP di laman resminya berikut ini.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk melakukan klaim JHT online lewat HP di laman resminya berikut ini. /Pixabay/

Baca Juga: Soroti Temuan Jutaan Minyak Goreng di Gudang SIMP, Gub Sumut: Jangan Coba Bermain di Atas Penderitaan Rakyat

3. Unggah dokumen sesuai persyaratan.

4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.

5. Proses wawancara melalui video call.

6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar.

Demikian syarat dan cara klaim JHT online lewat HP di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah