3. Unggah dokumen sesuai persyaratan.
4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.
5. Proses wawancara melalui video call.
6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar.
Demikian syarat dan cara klaim JHT online lewat HP di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.***