Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Syarat, Manfaat, hingga Cara Klaim

- 22 Februari 2022, 13:19 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat, manfaat dan cara mengklaimnya.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat, manfaat dan cara mengklaimnya. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

- Mengikuti konseling

- Mengikuti pelatihan kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja di antara periode bulan kedua sampai kelima dengan kehadiran minimal 80 persen

- Mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun Siap Kerja

Baca Juga: Catat! Beasiswa LPDP 2022 Segera Dibuka 25 Februari, Berikut Jadwal dan Tahapan Pendaftarannya

Selain mendapatkan uang tunai, manfaat JKP lainnya adalah pekerja mendapat pelatihan gratis dan juga info lowongan pekerjaan.

Demikian cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat, manfaat, serta cara klaim dana JKP.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah