Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Masih Bekerja via Online dan Offline

- 25 Februari 2022, 19:35 WIB
Simak berikut ini tata cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang masih bekerja secara online dan offline.
Simak berikut ini tata cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang masih bekerja secara online dan offline. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan./

Baca Juga: Bocoran Peserta Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Dilihat dari Ini, Segera Login di prakerja.go.id

6. Berikutnya, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah diampirkan di formulir

 

Selama proses itu, peserta juga bisa mengecek proses klaim dengan mengunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Apabila dalam waktu lima hari ternyata dana belum cair, peserta bisa menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah