6. Berikutnya, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah diampirkan di formulir
Selama proses itu, peserta juga bisa mengecek proses klaim dengan mengunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Apabila dalam waktu lima hari ternyata dana belum cair, peserta bisa menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.***