Kendati demikian, pemerintah memberlakukan BLT anak balita ini hanya untuk dua anak dalam satu keluarga atau KPM.
Selain itu, ada pula kategori lain yang berhak mendapat bantuan PKH seperti halnya anak balita, yakni ibu hamil atau nifas dengan besaran bantuan Rp3 juta per bulan.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan miskin, dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;
1. Buka HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah proses pengisian data.
3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda seperti yang ada di KTP.
Baca Juga: Syarat Menonton Konser Justin Bieber 'Justice World Tour' di Jakarta pada 3 November 2022