Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum Anda sebagai penerima PKH, yuk lakukan cek bansos 2022 secara online dengan cara berikut;
1. Buka HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Siapkan KTP untuk membantu mengisi data.
3. Isi alamat domisili Anda sesuai KTP dalam kolom Provinsi hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: 97 Persen Suara Telah Dihitung, Emmanuel Macron Unggul atas Saingannya Le Pen
5. Masukkan 8 kode huruf seperti gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat penerima bansos.
Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur, dan Jenis Bansos yang didapatkan.