7. Buat username dan password.
8. Unggah foto KTP Anda dan foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
11. Jika kedua email sudah ada, buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan menggunakan username serta password.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 dengan Uang untuk Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kota Depok Berapa?
12. Daftarkan diri atau keluarga terdekat lain ke DTKS Kemensos dengan pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan'.
13. Lengkapi kolom yang tersedia dengan data seperti Nomor KK, NIK hingga orang yang bisa dihubungi.
14. Masukkan kembali foto KTP Anda dan foto rumah bagian depan.