Cara Daftar DTKS Kemensos secara Offline untuk Dapatkan Bantuan BLT hingga PBI April 2022

- 28 April 2022, 03:25 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online.
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Berikut ini telah dirangkum cara daftar DTKS Kemensos secara offline, untuk dapat bantuan BLT dan PBI 2022.

Program DTKS Kemensos, umumnya digunakan untuk proses daftar usulan atau nama penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT dan PBI 2022, masyarakat harus terlebih dahulu daftar DTKS Kemensos bisa secara offline, hanya dengan pakai KTP dan KK sebagai syaratnya.

Baca Juga: Bansos 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Penerima PKH-BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Proses daftar DTKS Kemensos, sebenarnya bisa dilakukan secara offline, dengan mendatangi Kantor Kelurahan, kemudian ajukan KTP dan KK, untuk tahap validasi data sebagai usulan penerima bantuan BLT dan PBI April 2022.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Pusdatin dan Indonesia Baik, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos secara offline, untuk dapat bantuan BLT dan PBI April 2022.

Sebelum mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, calon penerima manfaat harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan seperti KTP, KK, dan juga bukti vaksinasi booster.

Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 Sudah Cair? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Jika persyaratan tersebut sudah disediakan, barulah calon penerima manfaat bisa melakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos di Kantor Kelurahan.

Cara Daftar DTKS secara offline di Kantor Kelurahan:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Tak Hanya Baik untuk Kesehatan Jantung, Ini 6 Manfaat Konsumsi Kacang Merah bagi Tubuh

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.

4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemenkop UKM Soal Pencairan BPUM

7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.

Adapun, berikut ini kategori bantuan BLT dan PBI April 2022 yang disalurkan oleh Kemensos, antara lain adalah:

Bansos BLT:

1. BLT ibu hamil dan nifas Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

2. BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp2,4 juta per tahun.

3. BLT anak sekolah SD Rp900.000 per tahun.

4. BLT anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun.

5. BLT anak sekolah SMA Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

6. BLT lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

7. BLT penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

8. BLT minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 April 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 617

Bansos PBI:

1. Masyarakat golongan fakir miskin.

2. Masyarakat kehilangan penghasilan atau ekonomi menengah kebawah.

3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 April 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 617

Bansos PBI 2022 ini sudah mulai dicairkan pada Maret 2022, dalam bentuk bantuan Jaminan Kesehatan senilai Rp42.000 per peserta BPJS Kesehatan.

Demikian, cara daftar DTKS Kemensos secara offline, hanya dengan pakai KTP dan KK, bisa dapatkan bansos BLT dan PBI April 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah