7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.
Usai daftar, untuk memastikan apakah dapat Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu.
Cara cek penerima BPUM 2022 berdasarkan penyaluran 2021
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian, segera input NIK pada KTP
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.