Baca Juga: Inilah Penyebab Gagal Gabung saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, Harus Segera Dihindari
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Lanjutkan pendaftaran akun hingga selesai
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP
- Login ke akun yang telah dibuat
Baca Juga: Cair Mei, Ini Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Mendapatkan Rp3 juta
Setelah berhasil masuk ke situs kemnaker.go.id, pekerja bisa mengetahui apakah nama mereka termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika nama pekerja termasuk sebagai penerima, maka akan muncul tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Namun, jika pekerja tidak termasuk penerima, maka keterangan yang muncul adalah 'belum memenuhi syarat'.