2. Setelah itu tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.
5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Cuma Butuh KTP, Begini Cara Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
6. Klik 'Cari Data'.
7. Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama dan wilayah yang diinput dengan database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diterima hingga periode penyaluran.
Apabila masuk dalam golongan penerima Program Keluarga Harapan, keterangan di kolom PKH tertulis 'Ya'.***